JL. Jenderal Ahmad Yani No.2, Kota Baru, Ternate Tengah, Ternate City, North Maluku (97731)
081355550899

Bea Cukai Ternate Bersama BNNP Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ganja di Maluku Utara

Di publish pada 15-10-2025 07:15:18

Bea Cukai Ternate Bersama BNNP Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ganja di Maluku Utara
Bea Cukai Ternate Bersama BNNP Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ganja di Maluku Utara

Bea Cukai dan BNNP Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pulau Obi, Halmahera Selatan pada Minggu, 18 Mei 2025 melalui Operasi Intelijen Gabungan.

Ternate, 18 Mei 2025 – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam sinergi antar-instansi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, KPPBC TMP C Ternate, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja. 

Sebanyak dua bungkus daun kering diduga ganja dengan berat bruto sekitar 3,91 gram berhasil diamankan di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut atas analisis risiko dan informasi intelijen terkait pengiriman mencurigakan yang masuk ke wilayah pengawasan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan di lokasi pengiriman dan menemukan paket berisi daun kering dengan aroma khas yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi dan kolaborasi yang erat antar-instansi. 

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara Bea Cukai dan BNNP. Ini membuktikan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi lintas sektor dan tidak bisa dilakukan secara parsial,” ujarnya. 

Selain menjadi ancaman serius bagi generasi muda, peredaran narkotika juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum terus melakukan langkah cepat dan tegas, khususnya dalam mengantisipasi modus penyelundupan melalui pengiriman paket. 

Bea Cukai Ternate juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan pengiriman barang. 

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tambah Ary. 

Upaya sinergis seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum demi menjaga wilayah Maluku Utara dari ancaman peredaran narkotika. 

 



Isikan nama, email dan komentar Anda